Advertisement
SURABAYA - Ny Nurhasanah (34) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wanita asal Jl Sukolilo Lor Surabaya ini dianiaya M Soleh (42) yang tidak lain suaminya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah asal Soleh di Jl Sukolilo Lor 3/2, Bulak Surabaya, 11 November 2017.
Penganiayaan tersebut bermula saat pelaku dan korban adu mulut lantaran persoalan rumah tangga.
Karena terus cekcok, pelaku kesal dan emosi. Amarah pelaku tak terbendung dan melakukan penganiayaan kepada istrinya.
"Pelaku ambil batu bata merah dan kursi kayu kecil. Pelaku memukulkan batu bata merah dan kursi kayu ke tubuh korban," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Rabu (15/11/2017).
Akibat dihajar pelaku, tubuh korban mengalami lebam dan memar-memar. Seperti di bagian wajah, leher dan tangan korban.
Korban yang tak terima dianiaya, kemudian melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dari laporan itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menurunkan tim Resmob guna mencari dan menangkap Soleh. Ia pun tanpa perlawanan diringkus tim Resmob di rumahnya, Senin (13/11/2017) siang.
"Pelaku sudah kami amankan dan kini dilajutkan penyidikan," tutur Ardian.
Selain menangkap tersangka Soleh, polisi juga menyita batu bata merah dan kursi kayu kecil sebagai barang bukti. Polisi juga sudah membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum atas luka yang dialami.
"Kami terus menangani kasus ini," tutur Ardian.
Soleh di hadapan petugas mengakui, dirinya kesal terhadap istrinya yang sulit diatur.
"Saya emosi dan khilaf, kejadiannya secara spontan begitu saja,"
Sumber:tribunnews.com
EmoticonEmoticon