Advertisement
Untuk menyimpan uang hasil kerja keras, umumnya kita menaruhnya di bank yang terkenal aman.
Sistem keamanan yang dimiliki bank membuat kita percaya uang kita akan aman daripada jika harus menyimpan sendiri di rumah.
Namun, dengan kemajuan teknologi, ada-ada saja orang jahat yang bisa merampok uang hanya melalui internet.
Tak perlu diragukan lagi, kejahatan cyber sedang merajalela.
Kita pun harus berhati-hati agar tidak mengalami nasib yang sama dengan wanita asal Malaysia ini.
Melansir World of Buzz, Pengguna Facebook Lee Shi Ni Michelle membagikan pengalamannya di media sosial bagaimana ia kehilangan semua uangnya setelah mendapatkan email.
Michelle tak pernah menduga bahwa email tersebut hanyalah penipuan.
Sayang, ia tidak bisa mendapatkan kembali uangnya tersebut.
Ia hanya bisa berharap pelaku penipuan tersebut ditangkap dan dijebloskan dalam penjara.
Kejadian bermula ketika Michelle menerima email yang ia kira dikirim dari Lembaga Hasil Dalam Negeri (LHDN).
LHDN merupakan lembaga yang mengawasi pajak.
Email tersebut dirikim oleh Encik Fadzli Bin Abdul Wahit.
Michelle kemudian membuka email itu untuk melihat isinya.
Michelle mengungkapkan, ketika ia mengklik link "Proceed", ia diarahkan ke sebuah laman dengan logo bank.
Ia pun diminta untuk memilih bank nya dan mengikuti instruksi yang ada.
Ia memilih bank CIMB dan diminta untuk memasukkan username dan password.
Setelah itu, ia diminta untuk memasukkan kode TAC.
Setelah itu, Michelle terkejut menerima pesan dari CIMB yang berkata bahwa transaksi transfer dana telah berhasil.
Padahal, Michelle tidak merasa telah mengirimkan dana pada siapapun.
Selain itu, ia juga tidak tahu siapa penerima uang dari rekeningnya itu.
Mulai panik, Michelle kemudian menghubungi customer service CIMB.
Customer service pun kaget karena bukan kliennya yang melakukan transaksi besar itu.
Michelle juga diinformasikan bahwa batas transfer sudha dinaikkan dan transaksi sudah dilakukan berturut-turut.
Michelle mengungkapkan:
"Aku sangat syok karena bukan aku yang melakukan transfer dana tersebut.
Saat aku melihat laman CIMB, aku hanya mengetik username dan password.
Aku tidak mengklik "trasnfer" atau menaikkan limit trasnfer rekeningku.
CIMB kemudian memblokir akunku dan menyaranku untuk lapor polisi.
Aku kemudian lapor polisi di kantor polisi dekat rumahku.
Aku kemudian diminta untuk menemui inspektur polisi Jabatan Siasatan Jenayah Komersial di Sri Petaling.
Tapi sayang, inspektur berkata padaku bahwa tidak ada cara untuk bisa mendapatkan uangku kembali.
Aku hanya berharap mereka bisa menemukan si pelaku dan memasukkannya dalam penjara."
Michelle mengaku dirinya tidak pernah mengira akan terkena penipuan online meski ia sudah sering mendengar kasus tersebut.
Sumber:tribunnews.com
EmoticonEmoticon