-->

Pelaku Penipuan Rp 1,5 Miliar Hamil 7 Bulan, Padahal Status di KTP Belum Kawin😱

Advertisement

BINJAI - Ramah Yanni (32) menebar tipuan dengan modus arisan panci.

Ia mengaku tega melakukan penipuan tersebut, untuk membayar utangnya.

Belasan warga Binjai menjadi korban penipuan Ramah Yanni.

Kerugian para korban mencapai Rp 1,5 miliar.

"Pelaku menipu untuk membayar utang-utangnya kepada orang lain," kata Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu, Kamis (9/11/2017).

Warga kota Matsum Medan Area ini, hanya terdiam sambil menundukkan wajahnya saat diminta keterangan oleh jurnalis.

Sambil memagang ujung bawah kaosnya, wanita yang sedang hamil tujuh bulan ini, hanya mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan Kapolres Binjai.

Pada video tampak pada KTP pelaku status perkawinan BELUM KAWIN, namun tidak diketahui apakah KTP tersebut sudah diperbarui atau belum.

Tidak diketahui pasti pula apakah pelaku memiliki suami atau tidak.

Salipu mengatakan, Ramah Yanni melakukan penipuan dengan modus arisan panci. Dia menawarkan tiga paket dengan waktu yang berbeda.

"Namun setelah itu mendapat uang, pelaku tidak melanjutkan arisanpancinya sehingga dilaporkan ke polisi," katanya.(*)





Sumber:tribunnews.com


EmoticonEmoticon

close