Advertisement
RN (28) dan MA (20), sejoli yang dianiaya warga di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Sabtu (11/11/2017) malam, ternyata tidak berbuat mesum.
Mereka dipaksa warga yang melakukan penggerebekan di rumah kontrakan itu, untuk mengakuinya.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2017).
"Kronologinya jam 10 pacarnya telepon minta dibelikan makanan setelah itu datang nasi bungkus pada saat pacaran ya. Yang perempuan dikontrakan makan, pacarnya di kamar mandi," terang Sabilul.
Saat itu, juga sekumpulan massa melakukan penggerebekan. Padahal, posisi pintu kontrakan tidak tertutup.
"Dan dalam kondisi pakai baju dan setelah itu digerebek dipaksa ngaku, 'kamu ngapain? Kamu berbuat zinah'," ujar Sabilul.
Setelah itu, warga yang menggerebek mengancam keduanya. Mereka juga sempat mengarak dan menelanjangi korban. Bahkan sempat terjadi pengeroyokan.
RN, pasangan pria, dicekik lehernya. Sedangkan, MA, yang perempuan ditelanjangi secara paksa.
Karena itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan seksual terhadap RN dan MA.
"Kemudian kita amankah tiga dan satu lagi jadi empat orang inisial G, T, dan A," ujar Sabilul.
Simak video di atas! (*)
EmoticonEmoticon