Advertisement
JAKARTA - AG (39) diduga menganiaya istrinya, Dewi Sinta (39), dengan menginjak leher dan menutup muka hingga meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Polisi Rosyid menerangkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu (15/11/2017).
AG mendatangi tempat kerja Dewi di tempat pijat di Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Jam 02.00 WIB korban ditarik ke luar oleh suaminya dengan menarik rambut korban seperti diseret," ujar Rosyid saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2017).
Di depan meja kasir, AG menginjak leher korban dan menutup muka menggunakan jaket berwarna merah milik korban.
Kemudian, di tarik ke kamar kasir dan korban diseret kembali ke kamar kerja. Jam 04.00 WIB AG meninggalkan lokasi.
"Jam 06.00 WIB, korban mengeluarkan busa dari mulut. Jam 06.30 WIB Korban dibawa Ke RSPAD Gatot Soebroto," ujar Rosyid.
Rosyid mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan mengamankan yang bersangkutan di Polsek Kemayoran.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kemayoran. Sementara korban kita lakukan visum," ujar Rosyid.
Sumber:tribunnews.com
EmoticonEmoticon