-->

Ayah Tega Perkosa Anaknya Yang Masih Ngompol, Berkilah Ingin Cek Keperawanan Anak😱😡

Advertisement

Dwi (38), warga Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda sungguh keterlaluan. Dia tega menggauli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (15). Dikutip Facebook Yuni Rusmini, kasus persetubuhan sedarah itupun akhirnya berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Majelis hakim dipimpin Edi Toto Purba akhirnya menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 15 tahun kepada Dwi. Selain itu Dwi juga didenda Rp 100 juta atau ganti 6 bulan kurungan penjara.

Hakim berpendapat, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dian, yang mendakwa Dwi dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terbukti. Vonis hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan JPU.

Hal yang memberatkan, perbuatan Dwi telah merusak masa depan anak yang mestinya menjadi tanggungannya, perbuatan Dwi membuat Bunga trauma serta Bunga juga tak mau memaafkan perbuatan Dwi.

Sementara pertimbangan meringankan, Dwi mengakui, menyesali dan bersikap sopan selama persidangan. Persetubuhan itu terjadi September 2017 lalu. Saat itu Bunga, ibu, adiknya dan Dwi tidur satu kamar. Namun karena Bunga suka mengompol, akhirnya dia tidur di bawah. Sementara Dwi, ibu dan adik Bunga tidur di ranjang. Saat sedang tidur, Bunga merasakan disetubuhi Dwi.

Dia beronta, namun Dwi mengancam akan membunuh ibunya, sehingga Bunga pun diam. Kejadian serupa terulang lagi beberapa hari kemudian. Dwi kembali menyetubuhi Bunga.

Selama Dwi menjalankan aksinya Bunga tak berkutik, karena selalu disertai ancaman akan membunuh ibunya jika Bunga menolak atau memberitahukan ke orang lain.

Di persidangan Dwi berkilah, dia menyetubuhi Bunga karena ingin membuktikan anaknya tersebut masih perawan. Soalnya pernah mendapat laporan istrinya, bahwa Bunga pernah berhubungan badan dengan pacarnya. Dwi juga mengaku, saat menjalani persidangan dia sudah bercerai dengan istrinya yang juga merupakan ibu kandung Bunga.

"Saya menyesali perbuatan saya pak hakim," ujar Dwi usai persidangan.


EmoticonEmoticon

close