Advertisement
KUPANG - Setelah ayah perkosa anak kandung, kini terungkap kasus kakek cabuli cucunya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Peristiwa terjadi di kampung Golo, Kelurahan Raba Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus ini sedang ditangani Polsek Borong, setelah dilaporkan tanggal 17 Oktober 2017 lalu.
Pelaku teridentifikasi berinsial TB (76), sedangkan korbannya adalah OCM.
TB mencabuli OCM di rumah orangtua korban di Kelurahan Raba Loba pada tanggal 13 Oktober 2017 pukul 16.00 Wita.
"Kami sudah tangani, korban sudah kami periksa," kata Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin K, M.Pd melalui Kapolsek Borong, Kompol Erik Say saat ditemui di Borong, Rabu (1/11/2017) malam.
"Pelakunya masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku adalah kakek dari korban. Ini yang sungguh kami sesalkan. Kejadian ini sudah kami sikapi dengan cepat," tambahnya.
Erik Say menjelaskan kejadian itu berawal dari si kakek memanggil korban lalu mengajak masuk kamar.
Korban menuruti ajakan kakek dan saat di dalam kamar, TB melakukan aksi bejat pada cucunya.
"Pelaku melucuti pakaian korban dan melakukan perbuatan tidak pantas pada cucunya di dalam kamar rumah korban," ujar Erik Say.
Dia mengatakan pelaku ditangkap di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat setelah melarikan diri.
"Pelaku sudah kami tahan dan kini dalam proses," kata Erik Say.
EmoticonEmoticon